Pada Senin (18/12/2017), PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk telah membuat pencapaian baru dalam sejarah perusahaan. Perseroan resmi melantai sebagai perusahaan asuransi syariah pertama di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham JMAS.
JMAS telah menawarkan sebanyak 400.000.000 (empat ratus juta) saham biasa. Saham tersebut atas nama atau sebesar 40% (empat puluh persen) dari jumlah seluruh modal disetor perseroan setelah Penawaran Umum Perdana, yang merupakan saham baru dan dikeluarkan dari portepel Perseroan (“Saham Yang Ditawarkan”) dengan nilai nominal Rp 100,- (seratus Rupiah) setiap saham.
“Adapun harga penawaran perdana saham adalah sebesr Rp140 yang diterima dengan baik sehingga menghasilkan kelebihan permintaan sebanyak 4 kali,” kata Ibrahim, Direktur Utama JMAS, di Jakarta, Senin (18/12/2017).
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Perdana Saham setelah dikurangi biaya-biaya emisi, kata dia, seluruhnya akan dipergunakan sebagai modal kerja Perseroan dan digunakan untuk penempatan instrumen surat berharga yang kurang dari 1 tahun.
Berikut adalah jadwal dan keterangan mengenai penawaran umum perdana saham perseroan: Jenis Penawaran adalah Penawaran Umum Perdana Saham.
Jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 400.000.000 (empat ratus juta) juta) saham biasa atas nama yang berasal dari portepel atau sebanyak 40% (empat puluh persen) dari Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh setelah Penawaran Umum Perdana.
Nilai nominal Rp100 per saham. Harga Penawaran Rp 140 per saham. Nilai emisi saham Rp56 miliar. Book Building pada 22 November hingga 28 November 2017.
Perkiraan Pernyataan Efektif Dari OJK pada 11 Desember 2017, Masa penawaran pada 13 Desember 2017, penjatahan pada 14 Desember 2017, Refund pada 15 Desember 2017, distribusi saham pada 15 Desember 2017 dan Pencatatan Saham di BEI pada Senin, 18 Desember 2017.
PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) adalah perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh KOSPIN JASA dan insan-insan pelaku ekonomi koperasi Indonesia.
JMA Syariah berdiri pada tanggal 15 Agustus 2014. JMA Syariah juga telah mendapatkan pengesahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi sebagai asuransi jiwa syariah pada September 2015.
Tujuan didirikannya JMA Syariah untuk mengajak dan melayani masyarakat dalam mengelola keuangannya melalui kegiatan ekonomi syariah.
JMA Syariah merupakan anak usaha dari Kospin JASA, yang merupakan koperasi terpecaya dengan dukungan jaringan hingga lebih dari 100 kantor layanan diseluruh Indonesia.
JMA Syariah, memiliki visi menjadi asuransi syariah kebanggaan masyarakat Indonesia. Untuk itu, JMA Syariah berkomitmen untuk menyediakan segala kebutuhan masyarakat dalam berasuransi, memberi kontribusi bagi industri asuransi syariah di Indonesia, dan memberi nilai manfaat yang lebih baik bagi seluruh stakeholder.