RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2019 dan PUBLIC EXPOSE 2020

Pada hari Selasa, Tanggal 25 Agustus 2020, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2019 di Ruang Pertemuan Graha Kospin Jasa Lantai 9, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris seperti Bapak Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris Utama, Bapak Sachrony  selaku Komisaris, Bapak Ahmad Nugraha selaku Komisaris Independen dan Bapak Dhimas Achmad Sidharta selaku Komisaris Independen, Dewan Direksi yaitu Bapak Ibrahim selaku Direktur Utama, Bapak Basuki Agus selaku Direktur Operasional dan Bapak Aji Darmaji selaku Direktur Kepatuhan, sedangkan Dewan Pengawas Syariah yang hadir adalah Bapak Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag selaku Ketua dan Bapak Dr. Mukhamad Yasid, M.Si selaku anggota, serta Pemegang Saham dengan kehadiran 694.002.900 (enam ratus sembilan puluh empat juta dua ribu sembilan ratus) saham atau mewakili 69,94% (enam puluh sembilan koma sembilan puluh empat persen) dari 1.000.000.000 (satu miliar) saham.

Dalam rapat tersebut juga menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Agenda Rapat Pertama:

Memberikan Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Tahun 2019, termasuk persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2019 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung Jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam Tahun Buku 2019;

 

Agenda Rapat Kedua:

Memberikan Persetujuan atas penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2019;

 

Agenda Rapat Ketiga:

Memberikan Persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Audit memberikan kriteria Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang dapat ditunjuk untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020;

 

Agenda Rapat Keempat:

Memberikan Persetujuan Penetapan paket Remunerasi Anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2020.

 

 

 

Agenda Rapat Kelima:

Memberikan Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

 

Setelah acara RUPS Tahunan selesai dilanjutkan dengan acara PUBLIC EXPOSE 2020 yang memaparkan Kinerja Perseroan s.d 31 Desember 19 dan Semeseter ke 1 Tahun 2020, serta rencana strategis tahun 2020 serta upaya-upaya untuk mengantisipasi kondisi pandemik COVID-19, Perseroan akan memaksimalkan renewal kontribusi premi dari nasabah lama, kemudian menyiapkan cashflow perusahaan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan klaim nasabah. Perseroan juga akan memaksimalkan Media video conference dalam menjalankan pemasaran perusahaan, serta mempersiapakan metode penjualan individu secara online kerjasama dengan operator Digital Insurance.