
Informasi Umum
Pegawai/ Karyawan/ Anggota dari Pemegang Polis yang diajukan kepada Perusahaan untuk mengikuti program asuransi dan telah mendapat persetujuan tertulis Perusahaan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Polis dan namanya tercantum dalam Daftar Peserta atau Endorsemen yang diterbitkan Perusahaan.
Organisasi/ badan ( yang menggantikannya menurut hukum ) yang mengadakan perjanjian asuransi dengan Perusahaan.
1 Tahun
Surat pengantar pengajuan asuransi dari lembaga.
Daftar calon peserta melampirkan:
nama lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, Manfaat Asuransi, mulai akad dan akhir akad asuransi.
