JMA MUMTAZA

Asuransi Dana Hari Tua

Manfaat

JMA

MUMTAZA

Produk Asuransi Jiwa Individu Yang Mengandung Unsur Tabungan
Dengan Menyediakan Pola Tahapan Pensiun Yang Disesuaikan Dengan Kebutuhan Dana Hari Tua
Serta Memberikan Manfaat Kepada Ahli Waris, Apabila Peserta Ditakdirkan Meninggal Dunia
(Meninggal Biasa / Meninggal Karena Kecelakaan) Dan / Atau Cacat Tetap Total
Dalam Periode Pembayaran Kontribusi Dan Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Dalam Periode Asuransi.

Manfaat Hidup

Apabila peserta hidup sampai akhir periode asuransi, maka peserta akan
mendapatkan :

Untuk usia pensiun 55 tahun :

  • 100% dari Uang Asuransi saat peserta berusia 55 tahun.
  • 100% dari Uang Asuransi saat peserta berusia 70 tahun.
  • Tahapan pensiun sebesar 10% dari Uang Asuransi setiap tahun saat peserta berusia 56 tahun sampai dengan 69 tahun.
  • Akumulasi Dana Investasi Peserta.

Untuk usia pensiun 60 tahun :

  • 100% dari Uang Asuransi saat peserta berusia 60 tahun.
  • 100% dari Uang Asuransi saat peserta berusia 75 tahun.
  • Tahapan pensiun sebesar 10% dari Uang Asuransi setiap tahun saat peserta berusia 61 tahun sampai dengan 74 tahun.
  • Akumulasi Dana Investasi Peserta.

Apabila peserta mengundurkan diri dalam periode asuransi, maka peserta akan mendapatkan Akumulasi Dana Investasi Peserta.

Apabila Akumulasi Dana Investasi Peserta lebih kecil dari Manfaat Hidup yang seharusnya diterima Peserta, maka Manfaat Hidup yang akan dibayarkan adalah maksimal sebesar Akumulasi Dana Investasi Peserta.

Manfaat Meninggal Dunia

Apabila peserta meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan sebelum usia pensiun, maka ahli waris akan mendapatkan :

  • Akumulasi Dana Investasi Peserta.
  • 100% dari Uang Asuransi.
  • Total Tahapan Pensiun yang belum diterima.

Apabila peserta meninggal dunia baik karena kecelakaan maupun bukan karena kecelakaan saat usia pensiun atau setelah usia pensiun, maka ahli waris akan mendapatkan Akumulasi Dana Investasi Peserta.

Pembayaran manfaat meninggal dunia akan dilakukan secara sekaligus kepada Ahliwaris/Penerima Manfaat.

Informasi Umum

Masyarakat yang menginginkan tabungan hari tua

5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, sampai masa pensiun, sekaligus

Maksimal 50 tahun untuk pensiun usia 55 tahun, Maksimal 55 tahun untuk pensiun usia 60 tahun

Bulanan/Triwulanan/Semesteran/Tahunan/Sekaligus

Minimal Rp 300.000,-/bulanan, Rp 900.000,-/triwulanan, Rp 1.800.000,-/semesteran, Rp 3.600.000,-/tahunan, Rp 15.000.000,-/sekaligus

Rp 10.000,-/ bulan ( dikenakan mulai tahun ke-4 sebesar )

Silahkan Mengunduh Brosur Produk Dari Asuransi JMA Syariah

Temukan informasi tentang produk-produk dari Asuransi JMA Syariah

Kami segera menghubungi Anda

Isi form berikut untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang produk dan layanan Asuransi JMA Syariah

    * Wajib diisi.