RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2026

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2026

Pada hari Selasa, Tanggal 28 April 2026, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Ruang Pertemuan Graha Kospin Jasa Lantai 9, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris seperti Bapak Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris Utama, Bapak Ahmad Nugraha selaku Komisaris Independen dan Bapak Dhimas Achmad Sidharta selaku Komisaris Independen, Direksi yang hadir yaitu Bapak Basuki Agus selaku Direktur Utama, Bapak Aji Darmaji selaku Direktur Operasional dan Bapak Gus Imron Gunasendjaj selaku Direktur Pemasaran, turut hadir pula Bapak Ir. H. Agus Siswanto MEI, AAAIJ selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah dan Ibu Dr. Nurhasanah. M.Ag, serta Pemegang Saham dengan kehadiran  655.149.401 (enam ratus lima puluh lima juta seratus empat puluh sembilan ribu empat ratus satu) saham atau mewakili  65,51% (enam puluh lima koma lima puluh satu persen) dari 1.000.000.000 (satu miliar) saham.

 

Dalam rapat tersebut juga menghasilkan keputusan sebagai berikut:

 

Agenda Rapat Pertama

Memberikan Persetujuan Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai berikut:

 

  1. Menerima pengunduran diri Bapak H.M. Andy Arslan Djunaid, SE sebagai Komisaris Utama, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada tanggal 28 April 2026, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan;

 

  1. Mengangkat Bapak Fadli Meilani sebagai Komisaris Utama Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 28 April 2026 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kelayakan kepatutan (Fit & Proper Test).

 

Sehingga Susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

 

Komisaris Utama                            : Fadli Meilani *)

Komisaris Independen                  : Ahmad Nugraha

Komisarsi Independen                  : Dhimas Ahmad Sidharta

 

*)  Efektif setelah mendapat persetujuan OJK atas uji penilaian kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper Test)

 

  1. Mengangkat Ibu Mawar Arsiarni Djunaid sebagai Direktur Keuangan Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 28 April 2026 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper Test).

 

Sehingga Susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:

 

Direktur Utama                   : Basuki Agus

Direktur Operasional        : Aji Darmaji

Direktur Pemasaran          : Gus Imron Gunasendjaja

Direktur Keuangan             : Mawar Arsiarni Djunaid *)

 

*)  Efektif setelah mendapat persetujuan OJK atas uji penilaian kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper Test)

 

  1. Memberi kuasa kepada salah seorang anggota Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru tersebut di atas dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada instansi yang berwenang

 

Agenda Rapat Kedua

 

  1. Memberikan persetujuan penunjukan dan pemberian kewenangan kepada Wakil Bendahara Umum Koperasi Simpan Pinjam JASA (KOSPIN JASA), yaitu Bapak BAHROJI, sebagai Pengendali serta Penerima Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO) Perseroan.

 

  1. Direksi Perseroan ditugaskan untuk melakukan penyesuaian dan/atau tindak lanjut atas perubahan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Acara ditutup setelah dilakukan tanya jawab Peserta dengan Direksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *