RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2021 dan PUBLIC EXPOSE 2022
Pada hari Jum’at, Tanggal 22 Juli 2022, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2021 di Ruang Pertemuan Graha Kospin Jasa Lantai 9, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris seperti Bapak Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris Utama, Bapak Sachrony selaku Komisaris, Bapak Ahmad Nugraha selaku Komisaris Independen dan Bapak Dhimas Achmad Sidharta selaku Komisaris Independen, Direksi yaitu Bapak Basuki Agus selaku Direktur Utama, Bapak Aji Darmaji selaku Direktur Operasional dan Bapak Dadi Adriana selaku Direktur Kepatuhan, sedangkan Dewan Pengawas Syariah yang hadir adalah Bapak Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag selaku Ketua dan Bapak Ir. H. Agus Siswanto MEI, AAAIJ selaku anggota, serta Pemegang Saham dengan kehadiran 694.178.010 (enam ratus sembilan puluh delapan juta seratus tujuh puluh delapan ribu sepuluh) saham atau mewakili 69,42% (enam puluh sembilan koma empat puluh dua persen) dari 1.000.000.000 (satu miliar) saham.
Dalam rapat tersebut juga menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Agenda Rapat Pertama:
Memberikan Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Tahun 2021, termasuk persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2021 dan Laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung Jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam Tahun Buku 2021;
Agenda Rapat Kedua:
Memberikan persetujuan atas penetapan penggunaan Laba (Rugi) Bersih Tahun Buku 2021 sesuai penjelasan mengenai Kinerja Keuangan Tahun 2021 sebesar Rp1.283.798.897,- dimasukan ke dalam Dana Cadangan Perseroan. Hal ini berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan pasal 21 yaitu “Perseroan wajib menyisihkan sebagian Laba Bersihnya untuk cadangan sampai cadangan mencapai jumlah 20% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, yang saat ini masih kurang dari 20% dan cadangan tersebut hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian yang tidak bisa ditutup dengan cadangan lain;;
Agenda Rapat Ketiga:
Memberikan Persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Audit memberikan kriteria Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang dapat ditunjuk untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022;
Agenda Rapat Keempat:
Memberikan Persetujuan Penetapan paket Remunerasi Anggota Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2022.
Setelah acara RUPS Tahunan selesai dilanjutkan dengan acara PUBLIC EXPOSE 2022 secara Offline dan Online yang memaparkan Kinerja Perseroan s.d 31 Desember 2021 dan Semeseter ke 1 Tahun 2022, serta rencana strategis tahun 2022 upaya-upaya untuk mengantisipasi kondisi pandemik COVID-19, Perseroan akan memaksimalkan kontribusi dari produk-produk individu dengan meningkatkan program rekrutmen Agen baru, Meluncurkan produk individu yang sesuai dengan kebutuhan pasar serta Melakukan evaluasi atas kerjasama dengan lembaga keuangan yang mempunyai rasio klaim yang melebihi ketentuan Perusahaan. Acara ditutup setelah dilakukan tanya jawab Peserta dengan Direksi.