RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2023 dan PUBLIC EXPOSE 2024
Pada hari Jum’at, Tanggal 14 Juni 2024, PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 di Ruang Pertemuan Graha Kospin Jasa Lantai 9, Jakarta Selatan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris seperti Bapak Andy Arslan Djunaid selaku Komisaris Utama, Bapak Sachrony selaku Komisaris, Bapak Ahmad Nugraha selaku Komisaris Independen dan Bapak Dhimas Achmad Sidharta selaku Komisaris Independen, Direksi yaitu Bapak Basuki Agus selaku Direktur Utama, Bapak Aji Darmaji selaku Direktur Operasional dan Bapak Dadi Adriana selaku Direktur Kepatuhan, turut hadir pula Bapak Ir. H. Agus Siswanto MEI, AAAIJ selaku anggota Dewan Pengawas Syariah, sedangkan Ketua Dewan Pengawas Syariah Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag tidak bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah Haji, serta Pemegang Saham dengan kehadiran 629.052.684 (enam ratus dua puluh sembilan juta lima puluh dua ribu enam ratus delan puluh empat) saham atau mewakili 62,90% (enam puluh tiga koma lima puluh lima persen) dari 1.000.000.000 (satu miliar) saham.
Dalam rapat tersebut juga menghasilkan keputusan sebagai berikut:
Agenda Rapat Pertama
Memberikan Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun yang Berakhir pada 31 Desember 2023 dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung Jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukannya dalam Tahun Buku 2023.
Agenda Rapat Kedua
- Memberikan Persetujuan atas penetapan penggunaan Laba Perseroan untuk Tahun Buku 2023 sesuai penjelasan mengenai Kinerja Keuangan Tahun 2023, Laba (Rugi) Bersih Perseroan adalah sebesar Rp.2.526.924.911,-
- Berdasarkan Prospektus perseroan pada saat IPO pada tgl 15 Desember 2017, Perseroan baru akan memberikan dividen kepada pemegang saham mulai tahun buku 2020, Perseroan mengusulkan Laba (Rugi) Bersih tersebut di atas dimasukan ke dalam Dana Cadangan Perseroan hal ini berdasarkan Anggaran Dasar Persoan pasal 21 yaitu “Perseroan wajib menyisihkan sebagian Laba Bersihnya untuk cadangan sampai cadangan mencapai jumlah 20% dari modal ditempatkan dan disetor perseroan, yang saat ini masih kurang dari 20% dan cadangan tersebut hanya boleh digunakan untuk menutup kerugian yang tidak bisa ditutup dengan cadangan lain.
Agenda Rapat Ketiga
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan wewenang kepada Direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan mengenai Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik tersebut berdasarkan rekomendasi Komite Audit memberikan kriteria Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik yang dapat ditunjuk untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Agenda Rapat Keempat
Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2024, dengan kenaikan maksimal 10% (sepuluh persen) dari tahun 2023, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan serta peraturan dan perundangan yang berlaku.
Agenda Rapat Kelima
Memberikan Persetujuan Perubahan Susunan Anggota Direksi, Anggota Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), yaitu sebagai berikut:
- Mengangkat kembali Dewan Komisaris Perseroan, yaitu Mochamad Andy Arslan Djunaid, SE sebagai Komisaris Utama, Ahmad Nugraha sebagai Komisaris Independen, Dhimas Achmad Sidharta sebagai Komisaris Independen; untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029;
- Memberhentikan dengan hormat Sachroni sebagai Komisaris Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan. Susunan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Komisaris Utama : H. Mochamad Andy Arslan Djunaid, SE;
Komisaris Independen : Ahmad Nugraha
Komisarsi Independen : Dhimas Ahmad Sidharta
- Mengangkat kembali Dewan Pengawas Syariah Perseroan, yaitu Ir. Agus Siswanto, MEI, AAAIJ sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029;
- Memberhentikan dengan hormat H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan. Susunan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:
Anggota Dewan Pengawas Syariah : Dr. Ir. Agus Siswanto, MEI, AAAIJ.
- Mengangkat kembali Direksi Perseroan, yaitu Basuki Agus sebagai Direktur Utama, Aji Darmaji sebagai Direktur Operasional, untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029;
- Memberhentikan dengan hormat Dadi Adriana sebagai Direktur Kepatuhan Perseroan yang masa jabatannya akan berakhir terhitung sejak 14 Juni 2024, disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama ini untuk kemajuan Perseroan.
- Mengangkat Gus Imron Gunasendjaja sebagai Direktur Pemasaran Perseroan, untuk masa jabatan terhitung sejak 14 Juni 2024 sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK atas penilaian kelayakan dan kepatutan (Fit & Proper Test).
- Sesuai dengan POJK Nomor 73/POJK.05/2016 tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Perasuransian bahwa Anggota Dewan Direksi Perseroan Perasuransian wajib mendapatkan persetujuan dari OJK dan Sesuai POJK Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi pihak utama Lembaga Jasa Keuangan. Bagi Direksi yang belum memperoleh persetujuan OJK Yaitu Gus Imron Gunasendjaja yang ditugaskan sebagai Direktur Pemasaran Perseroan, dilarang melakukan tindakan, tugas dan fungsinya sebagai Direksi walaupun telah mendapatkan persetujuan dan diangkat oleh Susunan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama : Basuki Agus
Direktur Operasional : Aji Darmaji
Direktur Pemasaran : Gus Imron Gunasendjaja
Setelah acara RUPS Tahunan selesai dilanjutkan dengan acara PUBLIC EXPOSE 2024 secara Offline dan Online yang memaparkan Kinerja Perseroan s.d 31 Desember 2023 dan Laporan Keuangan Per 30 Mei Tahun 2024, serta rencana strategis tahun 2024 Untuk meningkatkan kontribusi produk individu dilakukan dengan merekrut leader-leader berdasarkan wilayah yang akan melakukan program pengembangan agen (Rekrutmen, Training dan Coaching); Peningkatan jumlah manpower dengan program rekrument agen-agen yang terikat (Tied Agency); Peningkatan kerjasama dengan komunitas-komunitas. Meningkatkan komunikasi dengan Lembaga-lembaga keuangan yang memiliki mitigasi risiko yang baik untuk meningkatkan pemasaran produk asuransi pembiayaan serta peningkatan kontribusi yang berasal dari produk-produk asuransi dengan masa asuransi jangka pendek (Term Life). Acara ditutup setelah dilakukan tanya jawab Peserta dengan Direksi.